Selasa, 11 Oktober 2011

Keragaman Bahasa Indonesia


Penting atau tidaknya bahasa Indonesia.
Sebuah bahasa penting atau tidak dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu:
1. Jumah penutur
2. Luas daerah penyebarannya
3. Terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra dan budaya
Berikut penjelasannya:
a. Dipandang dari jumlah penutur ada dua bahasa di Indonesia , yaitu bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa kedua bagi sebagian besar warga bangsa Indonesia. Yang pertama kali muncul atas diri seseorang adalah bahasa daerah.
b. Dipandang dari luas penyebarannya pada saat ini penyebaran bahasa Indonesia dapat dilihat pula dari beberapa universitas di luar negeri yang membuka jurusan bahasa Indonesia sebagai salah satu jurusan.
c. Dipandang dari dipakainya bahasa sebagai sarana ilmu, budaya dan sastra. Pemakaian suatu bahasa sebagai sarana ilmu budaya dan susastra dapat dijadikan pula ukuran penting atau tidaknya bahasa itu.
Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Ada pendapat yang mengatakan bahawa ragam tulis adalah pengalihan ragam lisan ke dalam ragam tulis.
Ragam bahasa menurut hubungan antar pembicara yaitu ragam lisan dan ragam tulis dibagi atas:
1. ragam lisan, terdiri dari:
1. ragam percakapan
2. ragam pidato
3. ragam kuliah
4. ragam panggung
2. ragam tulis, terdiri dari:
1. ragam teknis
2. ragam undang-undang
3. ragam catatan
4. ragam surat-menyurat
Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar masyarakat sebagai bahasa resmi. Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi), percakapan dengan pihak yang berstatus akademis yang lebih tinggi, dan sebagainya.
Semula, saya berpikir bahwa ragam bahasa baku itu hanya ada satu. Namun, berdasarkan pengamatan (harus saya akui, ini masih berupa sekilas, belum mendalam) sejauh ini, ragam bahasa baku itu tidak melulu dikaitkan dengan kebakuan kosakata, sebagaimana bisa dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan yang ditetapkan dalam Ejaan yang Disempurnakan.
Kalau kita berpegangan pada KBBI dan pedoman EYD, kita tidak akan memandang judul-judul berita pada surat kabar sebagai judul yang sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Atau ketika kita melihat bahasa pada dunia periklanan. Dijamin kita akan langsung mengecap bahasa yang digunakan tidak baku. Tapi itu kalau kita memakai sudut pandang preskriptif.
Sebaliknya, ketika kita melihat secara deskriptif, kita akan menyadari bahwa sejumlah ragam bahasa yang kita lihat berbeda dari apa yang standar, sebenarnya tidak melulu menjadi ragam bahasa tak resmi.(Sutan Takdir Alisjahbana).
Kamus Linguistik (2001: 184) mendefinisikan ragam resmi (baku) itu sebagai ragam bahasa yang dipakai bila kawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara, atau bila topik pembicaraan bersifat resmi (mis. surat-menyurat dinas, perundang-undangan, karangan teknis), atau bila pembicaraan dilakukan di depan umum.
Sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan tidak diakui oleh sebagian masyarakat dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang.
Ragam baku mempunyai sifat berikut:
1. Mantap
2. Dinamis dan
3. Cendikia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar